Senin, 18 Agustus 2014

Unila Bantah Mahasiswa Mundur

             BANDARLAMPUNG – Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Universitas Lampung (Unila) Sariman, membantah terkait pemberitaan di beberapa media massa yang memberitakan adanya 58 mahasiswa baru yang mundur dari Unila karena enggan membayar UKT (uang kuliah tunggal).
            Sariman menegaskan sampai saat ini Unila masih belum bisa menyimpulkan berapa mahasiswa yang mengundurkan diri. “58 orang itu adalah orang yang dicoret dari program bidikmisi, dengan rincian 6 orang ditolak dan lainnya tidak hadir saat wawancara,” jelasnya. Sariman mengharapakan melalui Radar Lampung sebagai media partner Unila dapat meluruskan pemberitaan media massa lainnya yang terkesan menyudutkan Unila.
            “Kami (Unila) tidak anti kritik, tapi kami ingin pemberitaan yang benar,” sambung Kasubbag Penyusunan Anggaran Unila Masduki. Ia mengatakan ke 58 orang tersebut saat ini disamakan dengan mahasiswa lainnya yakni membayar UKT sesuai dengan tingkat ekonominya. Unila memberlakukan seleksi yang cukup panjang demi menjaring mahasiswa-mahasiswa yang layak mendapatkan bantuan bidikmisi, mulai dari memasukkan berkas, verifikasi berkas, wawancara, hingga verifikasi lapangan. “Bagaimana mereka bisa mendapatkan UKT kalau tidak mengumpul berkas, sehingga kami tidak bisa memverivikasi. Dan yang ditolak pun karena mereka tidak layak mendapatkan bantuan ini,” tegas Masduki.
            Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Unila Harsono Sucipto pun mengingatkan kepada mahasiswa baru untuk mengajukan banding UKT ke posko yang telah dibentuk pihak rektorat dan jangan mengajukan banding ke lain pihak. “Banyak yang buka posko UKT, itu hanya pengaduan. Posko resmi ada di rektorat lantai dua,” jelasnya. Sucipto menambahkan, untuk semester ini sebaiknya mahasiswa yang akan mengajukan banding membayar UKT-nya terlebih dahulu. Hal ini untuk memudahkan proses akademik yang mulai efektif pada 1 September mendatang.
            Posko Banding UKT Unila memberikan informasi terkait berkas pengajuan banding, mahasiswa wajib menyiapkan bukti-bukti tertulis ditambah dengan surat permohonan serta lampiran-lampiran lainnya seperti PBB (pajak bumi bangunan), slip gaji orang tua, rekening listrik, serta bukti pembayaran UKT semester ini. “Ajukan semua bukti keberatannya jangan hanya dari lisan saja. Tapi ingat, buktikan dan jangan mengada-ada,” tandas Pembantu Rektor 1 Hasriadi Mat Akin. (cw15)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India