Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
1.Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2004 1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi. Dengan demikian, semua peraturan perundangan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Pesan Pempek Online
Karena Palembang nun jauh disana,maka tak perlu jauh menuju kesana,karena Di jalan Pelita 2 No.59,Labuhan Ratu,Bandar Lampung ada Tempat mencurahkan rasa rindu kita akan memakan pempek. Berbagai macam pempek,model,lenggang,tekwan dll ada. Diproduksi oleh Citra Dewi,S.Pd,M.M (Guru SMPN 2 Bandar Lampung) terima pesanan ke nomor:08994296510 atau e-mail:naufalcaya@yahoo.com DIJAMIN LEZAT,HALAL,BERSIH,SEHAT,DAN MANTAP
Kamis, 01 Maret 2012
Sejarah Reformasi 1998
Sejarah Reformasi 1998 - Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
>> UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
>> UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
>> UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
>> UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
>> UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.
Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.***
Rabu, 29 Februari 2012
IPA atau IPS ,Baca inilalu sebarkan untuk merubah indonesia
Waktu di SMA dulu pihak sekolah telah menetapkan bahwa murid2 dengan IQ tinggi bisa masuk ke jurusan IPA, sedangkan yang IQ nya sedang hanya masuk jurusan Sosial dan yang paling rendah IQ nya hanya diijinkan masuk ke jurusan Bahasa.
Aturan itu berlawanan sekali dengan aturan di SMA swasta terkenal di Yogyakarta yang justru mengarahkan anak-anak dengan IQ tinggi untuk masuk ke jurusan Bahasa.
Almarhum Romo Mangun Wijaya mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih mewarisi "budaya" kolonial Belanda. Menurut beliau, seharusnya anak-anak yang kecerdasannya tinggi justru sebaiknya diarahkan untuk masuk jurusan Sosial agar di masa depan akan lahir para ekonom, hakim, jaksa, pengacara, polisi, diplomat, duta besar, atau politisi-politisi yang hebat.
Tetapi hal itu tidak dikehendaki oleh Belanda waktu itu. Belanda hanya menginginkan agar anak-anak yang cerdas tidak memikirkan masalah sosial politik, tetapi hanya diarahkan untuk menjadi tenaga ahli, ilmuwan, arsitek, ahli matematik, dokter, dsb yang pada intinya tidak membahayakan posisi penguasa.
Sampai saat ini, masih banyak orang tua dan masyarakat yang beranggapan bahwa anak yang hebat adalah anak yang nilai matematika dan IPA nya tinggi. Paradigma berpikir orang tua seperti ini akan sangat berpengaruh pada anak tentang arti kesuksesan.
Pada bulan Juni 2003 yang lalu, dalam sebuah seminar anak-anak, Kak Seto Mulyadi menunjukkan 5 orang Rudy.
1. Rudy Habibie (BJ Habibie), seorang ahli pesawat terbang dan menjadi presiden.
2. Rudy Hartono, seorang juara bulu tangkis kelas dunia.
3. Rudy Salam, seorang pemain sinetron yang gateng, terkenal dan kaya.
4. Rudy Hadisuwarno, ahli tata rambut dan ahli kecantikan yang sukses.
5. Rudy Choirudin, si jago masak yang sering memandu acara memasak di TV.
Ketika ditanya Rudy yang mana yang paling sukses?, hampir semua anak menjawab, Rudy Habibie. Alasan anak anak itu adalah karena bisa membuat pesawat terbang, dan bisa menjadi presiden.
Ketika ditanya Rudy yang mana yang paling tidak sukses?, hampir seluruh anak menjawab, Rudy Choirudin. Alasannya adalah karena Rudy Choirudin hanya bisa memasak.
Begitulah pola pikir dan pola asuh dalam keluarga dan masyarakat Indonesia yang pada umumnya masih menilai kesuksesan dari karya-karya besar yang dihasilkannya. Masyarakat kita banyak yang belum bisa melihat arti sukses berdasarkan sebuah bakat yang berkembang. Bila dikembangkan secara tepat sebuah bakat dapat menjadi sandaran hidup.
Anak-anak dan orang tua harus menyadari dan mensyukuri setiap bakat yang diberikan oleh Tuhan. Bila bakat tersebut dikembangkan dengan baik, maka bisa membuat seorang anak meraih sukses di bidang yang justru sangat disukainya. Untuk anak-anak yang tidak pintar matematika, tidak perlu minder, dan juga orang tua tidak perlu malu karenanya.
Anak-anak yang lebih menyukai pelajaran menggambar dari pada pelajaran lain, bukanlah anak-anak yang bodoh karena justru anak2 yang punya imajinasi tinggilah yang pintar menggambar atau melukis. Anak-anak yang suka ngobrol, kalau diarahkan dengan benar bisa saja kelak menjadi politisi atau negotiator yang ulung. Anak-anak yang banyak bicara, kalau diarahkan untuk menuliskan apa yang ingin dibicarakan bisa menjadi penulis yang hebat.
Kita harus meyakini bahwa Tuhan menciptakan setiap individu dengan maksud-NYA yang terbaik. Dengan meyakini hal ini kita patut mensyukuri setiap bakat yang telah dianugerahkan-NYA kepada kita dan memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya.
Aturan itu berlawanan sekali dengan aturan di SMA swasta terkenal di Yogyakarta yang justru mengarahkan anak-anak dengan IQ tinggi untuk masuk ke jurusan Bahasa.
Almarhum Romo Mangun Wijaya mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih mewarisi "budaya" kolonial Belanda. Menurut beliau, seharusnya anak-anak yang kecerdasannya tinggi justru sebaiknya diarahkan untuk masuk jurusan Sosial agar di masa depan akan lahir para ekonom, hakim, jaksa, pengacara, polisi, diplomat, duta besar, atau politisi-politisi yang hebat.
Tetapi hal itu tidak dikehendaki oleh Belanda waktu itu. Belanda hanya menginginkan agar anak-anak yang cerdas tidak memikirkan masalah sosial politik, tetapi hanya diarahkan untuk menjadi tenaga ahli, ilmuwan, arsitek, ahli matematik, dokter, dsb yang pada intinya tidak membahayakan posisi penguasa.
Sampai saat ini, masih banyak orang tua dan masyarakat yang beranggapan bahwa anak yang hebat adalah anak yang nilai matematika dan IPA nya tinggi. Paradigma berpikir orang tua seperti ini akan sangat berpengaruh pada anak tentang arti kesuksesan.
Pada bulan Juni 2003 yang lalu, dalam sebuah seminar anak-anak, Kak Seto Mulyadi menunjukkan 5 orang Rudy.
1. Rudy Habibie (BJ Habibie), seorang ahli pesawat terbang dan menjadi presiden.
2. Rudy Hartono, seorang juara bulu tangkis kelas dunia.
3. Rudy Salam, seorang pemain sinetron yang gateng, terkenal dan kaya.
4. Rudy Hadisuwarno, ahli tata rambut dan ahli kecantikan yang sukses.
5. Rudy Choirudin, si jago masak yang sering memandu acara memasak di TV.
Ketika ditanya Rudy yang mana yang paling sukses?, hampir semua anak menjawab, Rudy Habibie. Alasan anak anak itu adalah karena bisa membuat pesawat terbang, dan bisa menjadi presiden.
Ketika ditanya Rudy yang mana yang paling tidak sukses?, hampir seluruh anak menjawab, Rudy Choirudin. Alasannya adalah karena Rudy Choirudin hanya bisa memasak.
Begitulah pola pikir dan pola asuh dalam keluarga dan masyarakat Indonesia yang pada umumnya masih menilai kesuksesan dari karya-karya besar yang dihasilkannya. Masyarakat kita banyak yang belum bisa melihat arti sukses berdasarkan sebuah bakat yang berkembang. Bila dikembangkan secara tepat sebuah bakat dapat menjadi sandaran hidup.
Anak-anak dan orang tua harus menyadari dan mensyukuri setiap bakat yang diberikan oleh Tuhan. Bila bakat tersebut dikembangkan dengan baik, maka bisa membuat seorang anak meraih sukses di bidang yang justru sangat disukainya. Untuk anak-anak yang tidak pintar matematika, tidak perlu minder, dan juga orang tua tidak perlu malu karenanya.
Anak-anak yang lebih menyukai pelajaran menggambar dari pada pelajaran lain, bukanlah anak-anak yang bodoh karena justru anak2 yang punya imajinasi tinggilah yang pintar menggambar atau melukis. Anak-anak yang suka ngobrol, kalau diarahkan dengan benar bisa saja kelak menjadi politisi atau negotiator yang ulung. Anak-anak yang banyak bicara, kalau diarahkan untuk menuliskan apa yang ingin dibicarakan bisa menjadi penulis yang hebat.
Kita harus meyakini bahwa Tuhan menciptakan setiap individu dengan maksud-NYA yang terbaik. Dengan meyakini hal ini kita patut mensyukuri setiap bakat yang telah dianugerahkan-NYA kepada kita dan memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya.
Visi Misi SMA Al Azhar 3
VISI
“Mewujudkan Sekolah Islami yang Berkualitas dan Terpercaya”
MISI
1. Membangun lingkungan belajar yang berkualitas dan memiliki keunggulan dalam pendidikan umum dan keislaman.
2. Menciptakan nuansa pembelajaran yang islami, efektif, kreatif dan menyenangkan.
3. Meningkatkan pendalaman Al Qur’an, sholat dan nilai-nilai keimanan, keagamaan, dengan berbagai sajian kegiatan.
4. Mewujudkan kualitas keberhasilan siswa berakhlakul karimah dan berdaya saing tinggi.
5. Menyelenggarakan pola pembelajaran yang professional.
6. Mensinergikan dan menyegarkan budaya disiplin diri, guru dan siswa.
7. Menyalakan pijar berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang mempunyai kontribusi terhadap tumbuhnya kedisplinan di kalangan pelajar.
Moto SMA Al-azhar 3 Bandar Lampung
“Selangkah Maju Berkualitas”
untuk mewujudkan misi dan misi SMA AlAzhar 3 Bandar Lampung tersebut, maka perlu dijaga dan ditumbuhkembangkan nilai-nilai positif. Nilai-nilai yang dijaga ditumbuhkembangkan adalah sebagai berikut :
1. Kerja Sama ( togetherness).
Nilai ini dijaga dan terus ditumbuhkembangkan karena dengan bekerja bersama-sama akan memperoleh hasil yang jauh lebih baik daripada bekerja sendiri-sendiri. Masing-masing orang memiliki kelebihan dan kekurangan, dengan bekerja sama maka akan saling melengkapi. Hal ini sesuai dengan prinsip “ bersatu kita teguh, berceraikita runtuh”.
2. Tanggung Jawab
Setiap pekerjaan akan memperoleh hasil yang optimal apabila dilakukan dengan penuh tanggung jawa. Baik tanggung jawab pada diri sendiri, konsumen, atasan, maupun terhadap Allah SWT
3. Peduli
Lembaga akan maju dengan pesat dan tetap dipercaya oleh masyarakat apabila setiap komponen yang ada di lembaga itu memiliki kepedulian yang sangat tinggi.
4. Disiplin
Lembaga yang berkualitas harus menanamkan disiplin yang tingi pada seluruh unsure di lembaga tersebut. Pelayanan terhadapa konsumen tidak akan maksimal apabila pimpinan, staf, dan guru tidk memiliki kedisiplinan yang tinggi.
5. Aktif, Kreatif, dan Inovatif
SMA Al Azhar 3 Bandar Lampung akan berkualitas apabila pimpinannya aktif, kreatif, dan inovatif. Demikianlah halnya dengan staf dan guru-guru yang melayani langsung konsumen.
SMA Al-Azhar 3 padukan intlektual dan ahlak
Generasi muda adalah penerus estapet kehidupan bangsa dan Negara, di atas punda merekalah terletak harapan dan cita-cita sebuah bangsa. Begitu juga hancurnya suatu bangsa karena rusaknya generasi muda. Untuk mencetak generasi muda yang berkualitas, perlu adanya proses pendidikan baik yang formal maupun non-formal Dengan tidak mengesampingkan pentingnya pendidikan yang bersifat umum, maka Pendidikan agama adalah terpenting bagi seorang anak (generasi muda penerus bangsa), karena pendidikan agama merupakan dasar dalam membentuk mental anak (generasi muda penerus bangsa) agar menjadi anak remaja yang beriman dan berilmu serta berjaya dimasa depan. Sesuai dengan visi SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung “Beriman, Bertaqwa dan Berprestasi”
Untuk mendapatkan anak remaja yang beriman dan berahlakul-karimah serta berwawasan ilmu-pengetahuan yang luas, kuncinya terletak pada kedua orang tua dirumah yang mendidiknya, pendidikan lingkungan tempat tinggal kemudian pendidikan yang didapat disekolah
Guru Bimbingan Konseling atau sekarang disebut dengan pengembangan diri ahlakul karimah SMA Al-Azhar 3 Bandar lampung Bapak yuliyan Wilyanus “sangat bermanpaat dan dibutuhkan guna mengembangan diri, membiasakan diri dalam hal-hal yang positif bagi para remaja sehingga mereka terpolah dalam alam pikiran mereka bahwa kegiatan ini baik dan secara tidak langsung membiasakan mereka enjoy tidak canggung mendatangi tempat-tempat ibadah dan terbiasa bersama-sama bermusawarah membicarakan berbagai kegiatan yang punya dampak positif bagi perilaku dan perkembangan emosi anak. Bahkan kalau kita tengok sejarah berkembangnya peradaban pendidikan islam diawali dari kegiatan-kegiatan/halaqoh-haloqoh dimasjid Rosullah. Berkembang terus dari awal berkembangnya islam sampai ahirnya berdirilah perguruan-perguruan tinggi islam terkenal sekarang ini tidak terlepas dari aktifitas Masjid jadi secara teoritis membuktikan bahwa peran Risma sangat penting…
Wallah hu alam.
Sabtu, 05 April 2008
Di SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung memiliki berbagai macam ekskul yang bisa di iuti oleh semua siswa/i sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing diantaranya :
1. Paskibra tingkat sekolah dan kotamadya
2. Pramuka
3. English Club
4. TIK Club
6. Kesenian & Keterampilan
- Band Sebagai Ajang Bakat siswa/i
- Tari
- Musik Rebana sebagai identitas musik islami
7. Olah Raga
- Basket
- Futsal
- Taekwondo
8. KIR
1. Paskibra tingkat sekolah dan kotamadya
2. Pramuka
3. English Club
4. TIK Club
6. Kesenian & Keterampilan
- Band Sebagai Ajang Bakat siswa/i
- Tari
- Musik Rebana sebagai identitas musik islami
7. Olah Raga
- Basket
- Futsal
- Taekwondo
8. KIR
Jumat, 04 April 2008
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA SMA/SMU AL – AZHAR 3
BANDAR LAMPUNG
I. LATAR BELAKANG
Berdirinya SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung adalah berdasarkan pertimbangan bahwa di kompleks Way Halim Yayasan Al – Azhar Tanjung Karang telah mempunyai binaan :
a. 2 buah Taman Kanak – Kanak
b. 1 buah Sekolah Dasar
c. 1 buah Sekolah Menengah Pertama
d. Dan di sekitar Kompleks Way Halim juga banyak berdiri
Sekolah Menengah Tingkat Pertama
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tanggal 2 januari 1992 dengan Nomor Surat : 120/YAL/XI/1992, Yayasan Al Azhar Tanjung Karang mengajukan permohonan mendirikan SMA Al – Azhar 3 di Way Halim, kepada Kakanwil Depdikbud Propinsi Lampung, melalui Kakandepdikbud Kedaton.
Sehingga surat permohonan tersebut di setujui oleh Kakanwil Depdikbud Propinsi Lampung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor : 612/I.12/BI/U/1994, tertanggal 26 Januari 1994 dan surat tersebut berlaku sejak di tetapkan terhitung mulai tanggal 1 Juli 1992
II. KEBERADAAN SMA AL –AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG
SMU Al – Azhar 3 Bandar Lampung yang berdirinya bernama SMA Al – Azhar 3 Way Halim secara resmi berdiri tanggal 3 juli 1992, dibawah binaan Yayasan Al – Azhar Lampung dengan persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan keterangan sebagai berikut :
Nama : SMA Al Azhar 3
Nomor Data Seolah : L. 04044009
Nomor Statistik Sekolah : 302126007093
Alamat : Kompleks Perumnas Way Halim Kecamatan Kedaton
Kotamadya Bandar Lampung
Status : Terdaftar
BANDAR LAMPUNG
I. LATAR BELAKANG
Berdirinya SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung adalah berdasarkan pertimbangan bahwa di kompleks Way Halim Yayasan Al – Azhar Tanjung Karang telah mempunyai binaan :
a. 2 buah Taman Kanak – Kanak
b. 1 buah Sekolah Dasar
c. 1 buah Sekolah Menengah Pertama
d. Dan di sekitar Kompleks Way Halim juga banyak berdiri
Sekolah Menengah Tingkat Pertama
Berdasarkan pertimbangan diatas maka pada tanggal 2 januari 1992 dengan Nomor Surat : 120/YAL/XI/1992, Yayasan Al Azhar Tanjung Karang mengajukan permohonan mendirikan SMA Al – Azhar 3 di Way Halim, kepada Kakanwil Depdikbud Propinsi Lampung, melalui Kakandepdikbud Kedaton.
Sehingga surat permohonan tersebut di setujui oleh Kakanwil Depdikbud Propinsi Lampung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor : 612/I.12/BI/U/1994, tertanggal 26 Januari 1994 dan surat tersebut berlaku sejak di tetapkan terhitung mulai tanggal 1 Juli 1992
II. KEBERADAAN SMA AL –AZHAR 3 BANDAR LAMPUNG
SMU Al – Azhar 3 Bandar Lampung yang berdirinya bernama SMA Al – Azhar 3 Way Halim secara resmi berdiri tanggal 3 juli 1992, dibawah binaan Yayasan Al – Azhar Lampung dengan persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan keterangan sebagai berikut :
Nama : SMA Al Azhar 3
Nomor Data Seolah : L. 04044009
Nomor Statistik Sekolah : 302126007093
Alamat : Kompleks Perumnas Way Halim Kecamatan Kedaton
Kotamadya Bandar Lampung
Status : Terdaftar
Kerangka Proposal Bantuan Dana
Perlu dicatat bahwa setiap lembaga donor atau perusahaan mempunyai format penyusunan proposal tersendiri. Akan lebih praktis dan strategis bila kita menuliskan surat pengantar (satu atau dua halaman) yang berisikan garis besar/kerangka umum proposal. Dalam surat tersebut jelaskan kita akan mengirim proposal lengkap sesuai format dari lembaga donor/sponsor, dan tanyakan kesediaan lembaga donor/sponsor untuk mengadakan pertemuan dengan anda untuk membahas (presentasi) proposal anda. Jangan lupa melampirkan profil lembaga/organisasi/kelompok anda dan alamat serta nama penghubung (kalau punya kartu nama, lampirkan juga)
- Berikut ini beberapa butir yang perlu anda cantumkan dalam surat pengantar permohonan bantuan dana/sponsor :
- Latar belakang: Perkenalkan dan jelaskan siapa kita (lembaga/organisasi/kelompok: visi dan misi) kegiatan-kegiatan kita, pengalaman dan kemampuan kita (ini penting untuk mendapatkan kepercayaan misalnya menyebutkan bahwa kita pernah mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tertentu, lembaga/organisasi pernah diaudit oleh lembaga yang berbobot, penghargaan-penghargaan yang pernah diperoleh), keterbatasan kita khususnya yang berkaitan dengan dana.
- Konteks permasalahan: Jelaskan dalam rangka apa kita mengajukan permohonan bantuan dana, apa makna atau manfaat dari kegiatan yang kita ajukan untuk didanai/sponsori (dampaknya bagi masyarakat, pemberi dana dan bagi kita /lembaga/organisasi)
- Maksud dan Tujuan: Jelaskan maksud dan tujuan kegiatan yang akan kita selenggarakan. Rumuskan tujuan secara tegas dan jelas.
- Kegiatan: Jelaskan secara singkat bentuk dan kegiatan-kegiatan yang akan kita selenggarakan.
- Tempat dan Waktu: Cantumkan di mana dan kapan kegiatan-kegiatan tersebut akan kita laksanakan.
- Perkiraan Anggaran yang dibutuhkan : Secara kasar cantumkan perkiraan dana yang dibutuhkan
- Laporan: Jelaskan bahwa setelah kegiatan selesai, kita bersedia membuat laporan penyelenggaraan dan pertanggungjawaban dalam hal penggunaan dana.


17.55
Naufal Caya

