BANDARLAMPUNG
– Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Universitas Lampung (Unila) Sariman, membantah
terkait pemberitaan di beberapa media massa yang memberitakan adanya 58
mahasiswa baru yang mundur dari Unila karena enggan membayar UKT (uang kuliah
tunggal).
Sariman
menegaskan sampai saat ini Unila masih belum bisa menyimpulkan berapa mahasiswa
yang mengundurkan diri. “58 orang itu adalah orang yang dicoret dari program
bidikmisi, dengan rincian 6 orang ditolak dan lainnya tidak hadir saat
wawancara,” jelasnya. Sariman mengharapakan melalui Radar Lampung sebagai media
partner Unila dapat meluruskan pemberitaan media massa lainnya yang terkesan
menyudutkan Unila.
“Kami
(Unila) tidak anti kritik, tapi kami ingin pemberitaan yang benar,” sambung
Kasubbag Penyusunan Anggaran Unila Masduki. Ia mengatakan ke 58 orang tersebut
saat ini disamakan dengan mahasiswa lainnya yakni membayar UKT sesuai dengan
tingkat ekonominya. Unila memberlakukan seleksi yang cukup panjang demi
menjaring mahasiswa-mahasiswa yang layak mendapatkan bantuan bidikmisi, mulai
dari memasukkan berkas, verifikasi berkas, wawancara, hingga verifikasi
lapangan. “Bagaimana mereka bisa mendapatkan UKT kalau tidak mengumpul berkas,
sehingga kami tidak bisa memverivikasi. Dan yang ditolak pun karena mereka
tidak layak mendapatkan bantuan ini,” tegas Masduki.
Kepala
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Unila Harsono Sucipto pun
mengingatkan kepada mahasiswa baru untuk mengajukan banding UKT ke posko yang
telah dibentuk pihak rektorat dan jangan mengajukan banding ke lain pihak.
“Banyak yang buka posko UKT, itu hanya pengaduan. Posko resmi ada di rektorat
lantai dua,” jelasnya. Sucipto menambahkan, untuk semester ini sebaiknya
mahasiswa yang akan mengajukan banding membayar UKT-nya terlebih dahulu. Hal
ini untuk memudahkan proses akademik yang mulai efektif pada 1 September
mendatang.
Posko
Banding UKT Unila memberikan informasi terkait berkas pengajuan banding,
mahasiswa wajib menyiapkan bukti-bukti tertulis ditambah dengan surat
permohonan serta lampiran-lampiran lainnya seperti PBB (pajak bumi bangunan),
slip gaji orang tua, rekening listrik, serta bukti pembayaran UKT semester ini.
“Ajukan semua bukti keberatannya jangan hanya dari lisan saja. Tapi ingat,
buktikan dan jangan mengada-ada,” tandas Pembantu Rektor 1 Hasriadi Mat Akin. (cw15)
0 komentar:
Posting Komentar